Pembentukan Anggota Koperasi Merah Putih Mebba

Pembentukan Anggota Koperasi Merah Putih Mebba Ditunda Sementara
Sabu Raijua, 30 Agustus 2025 - Kegiatan pembentukan anggota Koperasi Merah Putih Mebba di Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, telah dilaksanakan pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025, di Aula Kantor Lurah Mebba. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Lurah Mebba, Sjali A. Thome, Kapolsek Sabu Barat yang diwakili oleh Panit Binmas Polsek Sabu Barat, Aiptu Natalis E. Tokan, Staf Bidang Koperasi Dinas Transmigrasi, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kab. Sabu Raijua, Marselina Djara, serta masyarakat Kelurahan Mebba.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.15 Wita dan berlangsung selama kurang lebih satu jam. Dalam kegiatan ini, Ketua Koperasi Merah Putih Mebba, Ria M. Dira Thome, menjelaskan manfaat koperasi dan syarat menjadi anggota. Namun, dalam diskusi yang berlangsung, terungkap bahwa masih belum ada juknis (petunjuk teknis) dari pemerintah terkait simpan pinjam koperasi.
Staf Bidang Koperasi, Marselina Djara, menyatakan bahwa untuk aturan simpan pinjam, juknisnya belum ada, sehingga bisa dijalankan dulu sambil menunggu juknis dari pemerintah. Namun, Wakil Ketua Bidang Usaha Koperasi, Martinus Ben Tanone, berpendapat bahwa sebaiknya menunggu juknis dan aturan-aturan sudah ada sebelum melaksanakan sosialisasi terkait koperasi.
Lurah Mebba, Sjali A. Thome, juga menyampaikan bahwa Bank Mandiri telah melakukan sosialisasi terkait pembukaan buku rekening, namun belum membahas terkait bunga pinjaman. Anggota koperasi sepakat untuk belum membuka rekening dan memberikan simpanan wajib maupun setoran sukarela sampai ada sosialisasi terkait suku bunga dan juknis simpan pinjam koperasi.
Kegiatan pembentukan anggota koperasi merah putih mebba berakhir pada pukul 11.15 Wita dalam keadaan aman dan kondusif. Pembentukan anggota koperasi ditunda sementara sambil menunggu sosialisasi terkait juknis oleh dinas terkait dan sosialisasi dari pihak Bank Mandiri terkait suku bunga simpan pinjam koperasi.