Pengawasan Barang Beredar Oleh Pemerintah Daerah Kab. Sabu Raijua Bersama Polres Sabu Raijua
*Pengawasan Barang Beredar Oleh Pemerintah Daerah Kab. Sabu Raijua Bersama Polres Sabu Raijua*
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Daerah Kab. Sabu Raijua bersama Polres Sabu Raijua terus meningkatkan pengawasan terhadap barang beredar sebagai bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat dan menciptakan suasana perayaan yang aman, nyaman, dan tertib.
Pengawasan ini difokuskan pada ketersediaan, mutu, keamanan, serta kesesuaian barang dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah pengawasan dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan, mencakup pemeriksaan di pusat distribusi, pasar tradisional, ritel modern, hingga titik-titik strategis lainnya. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang kebutuhan masyarakat dan barang konsumsi lainnya, memenuhi standar keamanan, memiliki label yang jelas, serta tidak kedaluwarsa.
Selain melindungi konsumen, kegiatan pengawasan barang beredar juga mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Pelaku usaha diharapkan semakin patuh terhadap regulasi, menjaga kualitas produk, serta bertanggung jawab dalam mendistribusikan barang kepada masyarakat.
Pada saat pengawasan, masih di temukan produk - produk yang telah melewati batas masa berlaku.
Dengan pengawasan yang intensif dan kolaboratif, diharapkan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2026 dengan rasa aman dan penuh sukacita. Pemerintah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga ketertiban pasar, meningkatkan kesadaran konsumen, dan memperkuat perlindungan terhadap hak-hak masyarakat demi kesejahteraan bersama.


