Penyelesaian Kasus Laka Lantas Tunggal di Sabu Barat Berlangsung Damai
Sabu Raijua – Satuan Lalu Lintas Polres Sabu Raijua berhasil menyelesaikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan Trans Seba–Liae, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Proses penyelesaian perkara tersebut dilaksanakan pada Jumat, 22 Mei 2026 bertempat di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Sabu Raijua. Penyelesaian dilakukan melalui mediasi antara pihak-pihak yang terkait dengan difasilitasi oleh personel Satlantas Polres Sabu Raijua.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan damai. Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukan pembahasan bersama mengenai kronologi kejadian serta tanggung jawab masing-masing pihak.
Kasat Lantas Polres Sabu Raijua IPTU I Ketut Winaya menyampaikan bahwa penyelesaian secara damai ini merupakan bentuk pendekatan humanis kepolisian dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas, dengan tetap mengedepankan aturan hukum yang berlaku serta menjaga hubungan baik antar masyarakat.
Dengan selesainya perkara tersebut, diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sabu Raijua.


