Penyerahan Santunan Ahli Waris Korban Laka Lantas
*Penyerahan Santunan Ahli Waris Korban Laka Lantas*
Sabu Raijua - Penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas telah dilaksanakan pada hari Senin, 01 Desember 2025, pukul 10:30 Wita, di kantor Satlantas Polres Sabu Raijua. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pihak terkait terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Kamis, 27 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas, IPTU I KETUT WINAYA, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sabu Raijua, Kasi Humas Polres Sabu Raijua, Kasi Propam, Kepala Desa Menia, Ahli Waris, dan Keluarga Korban. Penyerahan santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga korban dan memberikan dukungan moral kepada mereka.
Dalam sambutannya, Kasat Lantas, IPTU I KETUT WINAYA, menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan oleh Polres Sabu Raijua kepada masyarakat. "Kami berharap agar santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga korban dan memberikan dukungan moral kepada mereka," ujarnya.
Penyerahan santunan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Menia, yang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Sabu Raijua dan PT. Jasa Raharja Cabang Sabu Raijua atas bantuan dan dukungannya. "Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan dukungan yang diberikan kepada keluarga korban. Semoga ini dapat membantu meringankan beban mereka," katanya.
Kegiatan penyerahan santunan ini berjalan aman dan lancar, dan merupakan contoh nyata dari komitmen Polres Sabu Raijua dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.


