Polres Sabu Raijua Gagalkan Penyelundupan Miras di Kapal
*Polres Sabu Raijua Gagalkan Penyelundupan Miras di Kapal Cantika Lestari 9 E*
Sabu Raijua - Polres Sabu Raijua melalui Anggota Kp3 Laut Sabu Raijua bersama Sat Narkoba berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) di Kapal Cantika Lestari 9 E yang akan berangkat ke Kupang pada Rabu, 5 November 2025.
Operasi yang dipimpin oleh KBO Narkoba IPDA ALDISON HARBERT DEHAAN, S.H. beserta 3 orang anggota Narkoba ini berhasil menemukan barang bukti berupa Moke (minuman tradisional) sebanyak 505 liter. Miras tersebut ditemukan dalam beberapa jerigen dengan rincian 10 jerigen berkapasitas 35 liter, 4 jerigen berkapasitas 20 liter, dan 15 jerigen berkapasitas 5 liter.
Miras tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Sabu untuk proses lebih lanjut. Kapolres Sabu Raijua, AKBP PAULUS NAATONIS, S.I.P., M.H., mengapresiasi keberhasilan operasi ini dan menegaskan komitmen Polres Sabu Raijua dalam memberantas peredaran Miras di wilayah hukumnya.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan toleran terhadap peredaran Miras di wilayah hukum Polres Sabu Raijua," ujar AKBP PAULUS NAATONIS, S.I.P., M.H.
Polres Sabu Raijua berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran Miras di wilayah hukumnya. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan Miras dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Miras.
Pengamanan operasi ini dilakukan oleh Anggota Kp3 Laut Sabu Raijua dan Sat Narkoba dengan profesional dan humanis. Polres Sabu Raijua juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran Miras di wilayah hukumnya.


