Respon Cepat Sat Samapta Polres Sabu Raijua Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pungli
Sabu Raijua – Personel Satuan Samapta Polres Sabu Raijua bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Seba, Kabupaten Sabu Raijua, Rabu (27/5/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga 13.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Samapta Polres Sabu Raijua, IPDA Fransiskus A. Soa, S.H., bersama 5 (lima) orang personel Sat Samapta dengan menyasar sejumlah titik di antaranya wilayah Menia, Daigama, Roboaba, hingga Seba.
Dalam pelaksanaan Patroli personil Perintis Presisi Sat Samapta Polres Sabu Raijua mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Seba. Setelah menerima informasi dari masyarakat personel Sat Samapta langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas pungli yang meresahkan warga dan mengamankan terduga pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Sabu Raijua.
Kasat Samapta Polres Sabu Raijua IPTU Rahmat Nampira, S.E. menyampaikan bahwa langkah cepat yang dilakukan personel merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Polri akan terus hadir dan merespons cepat setiap informasi maupun pengaduan dari masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan yang melanggar hukum maupun aktivitas yang dapat meresahkan lingkungan sekitar, "tegasnya.
Kehadiran personel patroli di lapangan mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman serta menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas praktik pungutan liar di wilayah Kabupaten Sabu Raijua.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.


