Respon Cepat Satreskrim Polres Sabu Raijua Tangani Kasus Penikaman
Sabu Raijua – Satuan Reskrim Polres Sabu Raijua bergerak cepat menangani kasus penikaman yang terjadi di depan Kios Litos, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Minggu (10/05/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Korban diketahui berinisial Y.L.S.E (39), sementara terduga pelaku berinisial M.G. (33), yang keduanya merupakan warga Kelurahan Mebba.
Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua IPTU Deflorintus M. Wee, S.H. menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan sejumlah rekannya sedang berkumpul di depan kios. Terduga pelaku yang dalam pengaruh minuman keras tidak terima di tegur karena menggunakan bahasa yang kurang sopan sehingga pelaku terlibat adu mulut dengan korban yang berujung perkelahian dan penikaman. Dalam keributan tersebut, pelaku diduga menikam korban menggunakan sebilah pisau hingga mengalami luka pada bahu kanan.
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Seba untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Menia karena kondisinya kritis.
Usai menerima laporan, personel Satreskrim Polres Sabu Raijua langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau, serta melakukan pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.


