Santunan Duka Korban Kecelakaan Diserahkan, Wujud Nyata Pelayanan Sat Lantas Polres Sabu Raijua dan Jasa Raharja
Sabu Raijua – Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polres Sabu Raijua bersama PT Jasa Raharja Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan kegiatan penyerahan santunan duka kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Sabu Raijua, Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, dipimpin oleh Ketua PT Jasa Raharja Kabupaten Sabu Raijua dan didampingi Kasat Lantas Polres Sabu Raijua, IPTU I Ketut Winaya. Hadir pula anggota Satlantas Polres Sabu Raijua, Kepala Desa Waruwalla, serta keluarga ahli waris almarhumah Tersiana Gadji.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PT Jasa Raharja Kabupaten Sabu Raijua secara simbolis menyerahkan santunan duka kepada ahli waris almarhumah Tersiana Gadji sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Kasat Lantas Polres Sabu Raijua, IPTU I Ketut Winaya, menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan wujud sinergi antara Polri dan PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Selain memberikan kepastian jaminan kepada ahli waris, kegiatan ini juga menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak musibah.
Pihak keluarga ahli waris menyampaikan rasa terima kasih kepada PT Jasa Raharja dan Polres Sabu Raijua atas perhatian, pendampingan, serta bantuan santunan yang diberikan. Santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan penuh khidmat, mencerminkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat serta memperkuat sinergitas antara Polres Sabu Raijua dan PT Jasa Raharja dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berkeadilan.


