Sat Reskrim Polres Sabu Raijua Ikuti Rakor Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Pangan Jelang Idul Fitri
Sabu Raijua – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sabu Raijua mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 melalui zoom meeting, Rabu (04/02/2026) pukul 11.00 Wita, bertempat di Lopo Kantor Polres Sabu Raijua, Kecamatan Sabu Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyongsong peringatan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, sebagai upaya menjaga stabilisasi ketersediaan, pasokan, serta harga pangan di masyarakat. Rakor tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.
Rapat koordinasi melibatkan berbagai unsur lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah guna memperkuat sinergitas pengawasan dan pengendalian distribusi pangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua IPTU Deflorintus M. Wee, S.H., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sabu Raijua Lagabus Pian, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas PTSP Muhammad Fauzzi Alboneh, S.IP., M.Si. beserta staf, Sekretaris Dinas drh. A. Setiawan beserta staf, serta perwakilan Bulog Kabupaten Sabu Raijua.
Dalam rakor tersebut ditekankan pentingnya koordinasi antar stakeholder guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan, khususnya terhadap potensi pelanggaran harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta menjaga keamanan dan mutu pangan. Pelaku usaha diingatkan agar tidak melakukan kecurangan, seperti mengubah label mutu pangan medium menjadi premium, karena termasuk tindakan pemalsuan yang dapat dipidana.
Pelaksanaan tugas Satgas mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti sosialisasi dan teguran kepada pelaku usaha, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir (ultimum remedium).
Setelah pembentukan tim Satgas Saber, kegiatan akan dilanjutkan dengan operasi lapangan yang melibatkan unsur Polri, Dinas Perindag, Dinas Pertanian, serta Dinas Perizinan dan PTSP. Sesuai arahan pusat, Kasat Reskrim akan bertindak sebagai Ketua Pelaksana Satgas di tingkat kabupaten.
Diharapkan melalui kegiatan ini, stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Kabupaten Sabu Raijua tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menyambut Idul Fitri dengan aman dan nyaman.


