Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP: Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas Penegakan Hukum
*Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP: Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas Penegakan Hukum*
Sabu Raijua - Polsek Sabu Barat, Polres Sabu Raijua, melakukan sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP kepada anggota, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Panit 1 Binmas Polsek Sabu Barat, Aiptu Natalis Emanuel Tokan, dan dihadiri oleh Kapolsek Sabu Barat, AKP Muhamad Nawawi, S.H., serta para panit dan anggota Polsek Sabu Barat.
Sosialisasi ini merupakan program Kapolsek Sabu Barat untuk meningkatkan pemahaman anggota tentang UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026. Kegiatan ini membahas 1 pasal, diikuti penjelasan, tanya jawab, dan direncanakan akan dilakukan setiap hari setelah apel pagi di Polsek Sabu Barat.
Tujuan sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman komprehensif mengenai reformasi hukum pidana nasional, meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam penegakan hukum yang adil, serta menerapkan restorative justice secara tepat di lapangan. Dengan demikian, diharapkan anggota Polsek Sabu Barat dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan profesional.
Kapolsek Sabu Barat berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman anggota tentang pentingnya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.


