Sat Reskrim Polres Sabu Raijua Melaksanakan Pengiriman Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Pembunuhan

Sat Reskrim Polres Sabu Raijua Melaksanakan Pengiriman Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Pembunuhan

Sat Reskrim Polres Sabu Raijua Melaksanakan Pengiriman Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Pembunuhan

Pada hari Jumat, 23 Mei 2025, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sabu Raijua melaksanakan pengiriman tersangka dan barang bukti (tahap dua) tindak pidana pembunuhan ke Kejaksaan Negeri Sabu Raijua dengan tersangka atas nama  Kaleb Nara.
Pengiriman tersangka dan barang bukti ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, IPTU Deflorintus M. Wee, SH, dan melibatkan anggota Sat Reskrim Bripka Jeremias Simba dan anggota Sabhara. Mereka bekerja sama untuk memastikan bahwa pengiriman tersangka dan barang bukti berjalan dengan lancar dan aman.

Tersangka Kaleb Nara diduga melakukan tindak pidana pembunuhan yang menimbulkan kerugian besar bagi korban dan keluarganya. Oleh karena itu, Sat Reskrim Polres Sabu Raijua berupaya untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan tersangka dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Barang bukti yang dikirim juga diserahkan kepada staf Pidum Kejaksaan Sabu Raijua, Chandra, SH. Barang bukti ini merupakan hasil pengumpulan bukti yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Sabu Raijua selama proses penyelidikan dan penyidikan.

pada pukul 20.30 Wita, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua bersama anggota melakukan pengawalan terhadap tersangka bersama- sama dengan Jaksa penuntut umum sabu Raijua menggunakan KM. Cantika 09.E. untuk berangkat ke Kupang. Perlu diketahui bahwa untuk sidang dugaan tindak pidana yang terjadi di Wilayah hukum Sabu Raijua dilakukan di Pengadilan Negeri Kupang .

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Sat Reskrim Polres Sabu Raijua dalam menangani kasus tindak pidana pembunuhan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar. Dengan demikian, diharapkan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi.

Pengiriman tersangka dan barang bukti ini juga menunjukkan kerja sama yang baik antara Sat Reskrim Polres Sabu Raijua dan Kejaksaan Negeri Sabu Raijua dalam menangani kasus tindak pidana. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan efektif.

Dalam keseluruhan, pengiriman tersangka dan barang bukti tindak pidana pembunuhan oleh Sat Reskrim Polres Sabu Raijua merupakan langkah penting dalam proses penegakan hukum di wilayah Sabu Raijua. Dengan demikian, diharapkan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi.