Satgas Pangan Kab. Sabu Raijua Laksanakan Operasi Pengecekan Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Kab. Sabu Raijua
Sabu Raijua – Satuan Tugas (Satgas) Pengan Laksanakan Operasi Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan yang dipimpin oleh Polres Sabu Raijua melalui Sat Reskrim melaksanakan kegiatan Operasi Pasar pada Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Operasi pasar ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap harga, keamanan, dan mutu komoditi pangan yang dijual baik di retail modern maupun pasar tradisional, termasuk di Pasar Nataga.
Kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi, yakni Sat Reskrim Polres Sabu Raijua, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sabu Raijua, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Perum Bulog Kancab Sabu Raijua, serta Badan Pusat Statistik Kabupaten Sabu Raijua.
Dalam kegiatan pemantauan, Satgas melakukan pengecekan di sejumlah pelaku usaha, di antaranya UD. Ngaso (retail modern) di Desa Menia, Kios Ester di Desa Raeloro, serta UD. Gudang Mas di Desa Menia.
Secara umum kegiatan Operasi Pasar berjalan lancar tanpa hambatan maupun kendala berarti. Seluruh hasil pemantauan telah dituangkan dalam Form Laporan Satgas Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.
Melalui kegiatan ini, Satgas berharap stabilitas harga dan ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Sabu Raijua tetap terjaga serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.


