Tiga Warga di Sabu Raijua Sepakati Perdamaian, Berjanji Jaga Kerukunan

Tiga Warga di Sabu Raijua Sepakati Perdamaian, Berjanji Jaga Kerukunan

 

Sabu Raijua – Tiga warga Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, sepakat menyelesaikan persoalan secara damai melalui penandatanganan surat pernyataan bersama, Rabu (15/7/2026).

Ketiga pihak yang terlibat yakni Amos Djora (pihak pertama), Mola Meliaki Djami Ga (pihak kedua), dan Steven Erikson Bangngu (pihak ketiga). Dalam surat pernyataan tersebut, mereka secara bersama-sama menyatakan komitmen untuk tidak lagi melakukan tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun nonfisik, baik disengaja maupun tidak disengaja.

Selain itu, para pihak juga sepakat untuk saling memaafkan serta menjaga kerukunan dan hubungan baik ke depan. Mereka menyadari pentingnya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, sehingga potensi konflik serupa tidak kembali terjadi.

Dalam isi pernyataan juga ditegaskan bahwa apabila di kemudian hari salah satu pihak kembali melakukan tindakan yang merugikan pihak lain, maka siap untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kesepakatan damai ini dibuat secara sadar tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun, serta disaksikan oleh dua orang saksi, yakni Seni Marleni Hela Laga dan Erni Yanthi Djora.

Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan ini, diharapkan hubungan antarwarga dapat kembali harmonis serta menjadi contoh positif dalam penyelesaian konflik di tengah masyarakat.