Damai Lebih Indah, SPKT Polres Sabu Raijua Mediasi Konflik Warga Hingga Tercapai Kesepakatan
Sabu Raijua – Mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis dan kekeluargaan, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polres Sabu Raijua berhasil memediasi perselisihan antara dua warga yang dipicu oleh kesalahpahaman melalui percakapan di aplikasi WhatsApp, Senin (6/7/2026).
Perselisihan tersebut melibatkan Cris Wanto sebagai pihak pertama dan Harianto Lay Doma sebagai pihak kedua. Kesalahpahaman yang dipengaruhi rasa cemburu sempat memicu perselisihan di antara keduanya sehingga memerlukan penyelesaian melalui mediasi oleh pihak kepolisian.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, personel SPKT II Polres Sabu Raijua segera memanggil kedua belah pihak ke Mapolres Sabu Raijua untuk dilakukan mediasi. Dengan mengedepankan pendekatan persuasif, petugas memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan penjelasan dan mencari solusi terbaik secara musyawarah.
Melalui proses mediasi yang berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Mereka saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. Sebagai bentuk kesepakatan bersama, kedua belah pihak juga menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan oleh personel SPKT.
Kapolres Sabu Raijua melalui Kasie Humas Polres Sabu Raijua IPTU I Made Subrata menyampaikan bahwa Polri selalu mengedepankan pendekatan problem solving dan restorative justice dalam menangani permasalahan sosial yang masih dapat diselesaikan secara musyawarah. "Ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keharmonisan hubungan antarwarga sekaligus memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif. "tegasnya
Masyarakat agar mengedepankan komunikasi yang baik serta tidak mudah terpancing emosi akibat kesalahpahaman, termasuk yang terjadi di media sosial maupun aplikasi pesan singkat. Apabila terjadi permasalahan, masyarakat diharapkan segera mencari penyelesaian secara bijaksana dan melibatkan pihak berwenang agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.


