Duduk Satu Meja, Polisi dan Suku Natie Cari Jalan Keluar Status Lahan SDN Eilode.
Sabu Raijua – Upaya mencari solusi atas persoalan status dan batas lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Eilode, Kecamatan Sabu Tengah, Polsek Sabu Timur melakukan pengamanan dan pendampingan musyawarah dan mediasi yang melibatkan pihak sekolah, pemerintah serta pemangku dan anak-anak Suku Natie, Sabtu (29/8/2026).
Dalam kegiatan hadir langsung Kapolsek Sabu Timur IPDA Daniel Fia, S.Pd., Kabid Pendidikan Dasar Dinas PKKO Kabupaten Sabu Raijua Patris(i)us Boro, S.Pd., Kepala Suku/Kerogi Natie Migu Bunga, Kepala SDN Eilode Tabita Djiakelo, S.Pd., mantan Kepala Sekolah Eliasar Naitasi, Bhabinkamtibmas Desa Eilode AIPDA Darius Gasa, para guru serta 12 orang anak Suku Natie.
Mediasi digelar menyusul kebutuhan kepastian legalitas lahan SDN Eilode yang telah berdiri sejak tahun 1983. Hingga saat ini, lahan yang digunakan sekolah belum memiliki dokumen legalitas yang lengkap berupa Pelepasan Hak, hibah maupun sertifikat.Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena SDN Eilode saat ini memperoleh bantuan revitalisasi dari Pemerintah Pusat, yang salah satunya mencakup pembangunan pagar sekolah. Kepastian batas dan status lahan diperlukan agar proses pembangunan dapat berjalan serta sekolah dapat memperoleh dukungan pembangunan lainnya di kemudian hari.
Dalam arahannya, Kapolsek Sabu Timur IPDA Daniel Fia mengajak seluruh pihak mengedepankan sikap saling menghargai dan menyampaikan pendapat dengan kepala dingin.
“Dalam proses musyawarah atau mediasi ini, mari kita saling menghargai dan menghormati. Sampaikan usul, saran dan pendapat dengan kepala dingin sehingga proses ini berhasil menemukan jalan keluar bagi semua pihak,” ungkapnya.
Kapolsek menegaskan bahwa sekolah merupakan infrastruktur penting bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung masa depan dan pendidikan generasi penerus. Karena itu, ia mengajak pihak keluarga dan anak-anak Suku Natie untuk bersama-sama mencari solusi terbaik agar proses revitalisasi SDN Eilode dapat segera berjalan.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Dinas PKKO Kabupaten Sabu Raijua menjelaskan bahwa persoalan legalitas lahan selama ini menjadi salah satu kendala dalam administrasi sekolah, termasuk pada Dapodik. Berdasarkan pencatatan aset Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, lahan SDN Eilode tercatat memiliki luas sekitar 12.000 meter persegi. Namun, belum ditemukan dokumen pendukung berupa Pelepasan Hak, hibah maupun sertifikat.
Dalam musyawarah yang dipandu oleh TINUS RIWU HEGI selaku bagian dari pemangku Suku Natie, turut dibahas riwayat lahan serta batas-batas tanah yang digunakan sebagai lokasi sekolah.
Dari pembahasan tersebut diketahui bahwa sebelumnya pihak sekolah telah melakukan pendekatan dengan salah satu anak Suku Natie, An. Arjun Kore Lihu, dan telah dibuat dokumen hibah baru untuk SDN Eilode dengan luas kurang lebih 6.000 meter persegi.
Namun, dalam dokumen tersebut masih terdapat persoalan terkait batas-batas tanah karena pada bagian utara dan timur telah terdapat bidang tanah yang memiliki sertifikat.Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah, pihak anak-anak Suku Natie menyatakan kesediaannya untuk membuat dokumen hibah baru kepada pemerintah untuk kepentingan SDN Eilode dengan luas kurang lebih 6.000 meter persegi.
Kapolsek Sabu Timur bersama seluruh pihak yang hadir berharap proses penyelesaian administrasi dan legalitas lahan dapat segera dituntaskan, sehingga revitalisasi SDN Eilode dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi para siswa serta masyarakat.


