Gerak Cepat Polisi dan Warga, Kobaran Api di Tanajawa Berhasil Dijinakkan
Sabu Raijua – Gerak cepat personel Polsek Hawu Mehara bersama warga berhasil mencegah kebakaran lahan di Desa Tanajawa, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, meluas ke permukiman warga, Jumat (28/8/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 Wita di lahan milik warga bernama Lodowik Liha, tepatnya di RT 011/RW 006, Dusun III, Desa Tanajawa. Lahan yang terbakar merupakan lahan kosong dengan luas terdampak diperkirakan mencapai sekitar 600 meter persegi.
Mengetahui adanya kebakaran, personel Polsek Hawu Mehara langsung bergerak menuju lokasi. Personel piket Aiptu Thobias M. Kleing dan Bripda Melvi Ke bersama Bhabinkamtibmas Desa Tanajawa Aiptu Bismar Simatupang, di bawah pimpinan Kapolsek Hawu Mehara Iptu Karel Riwu, segera melakukan upaya pemadaman.
Setibanya di lokasi, anggota kepolisian bersama masyarakat sekitar bahu -membahu memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api merambat dan membahayakan rumah warga yang berada di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 13.45 WITA, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sabu Raijua bersama mobil tangki milik Kecamatan Hawu Mehara tiba di lokasi dan turut melakukan pemadaman.
Berkat kerja sama dan respons cepat petugas bersama masyarakat, sekitar pukul 15.00 WITA api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Petugas kemudian melakukan pendinginan guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi kembali menimbulkan kebakaran.
Dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerusakan terhadap rumah warga dan fasilitas umum lainnya.
Penyebab pasti kebakaran hingga saat ini masih belum diketahui. Namun, berdasarkan informasi sementara di lokasi, terdapat dugaan kebakaran dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh warga yang melintas di sekitar area tersebut
Kondisi musim kemarau dengan vegetasi yang kering serta hembusan angin menjadi faktor yang dapat mempercepat penyebaran api. Untuk itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.
Masyarakat juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area yang terdapat rumput atau semak kering, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Respons cepat, kepedulian dan sinergi antara polisi, pemerintah daerah, serta masyarakat menjadi kunci dalam mencegah kebakaran meluas dan menjaga keselamatan lingkungan serta warga.


