Polisi Datang, Warga Bicara: Jumat Curhat di Roboaba Jadi Ruang Cari Solusi Bersama

Polisi Datang, Warga Bicara: Jumat Curhat di Roboaba Jadi Ruang Cari Solusi Bersama

 

SABU RAIJUA – Polres Sabu Raijua melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) kembali membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Sabu Raijua IPTU Simon Toudengga, S.I.P., mewakili Kapolres Sabu Raijua. Turut hadir Kepala Desa Roboaba Johanes Huru, KBO Sat Binmas AIPTU Damianus Eko, Bhabinkamtibmas Desa Roboaba BRIGPOL Dimas D. P. Gusi, perangkat dan staf desa serta masyarakat Desa Roboaba.

Jumat Curhat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari persoalan sosial, kenakalan anak, masalah pertanahan, keselamatan berlalu lintas hingga kebakaran lahan.

Salah seorang warga, Juliana Kadja, menyampaikan keresahannya terkait perilaku anak-anak saat ini yang dinilai semakin sulit diarahkan dan kurang mendengarkan nasihat orang tua.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Binmas mengingatkan para orang tua agar tidak berhenti memberikan perhatian, pengawasan dan pembinaan kepada anak-anak. Menurutnya, perkembangan zaman membawa tantangan tersendiri dalam mendidik generasi muda sehingga peran keluarga sangat penting dalam membentuk karakter anak.

“Orang tua jangan berhenti berusaha. Anak-anak adalah generasi penerus, sehingga harus terus diarahkan dan diberikan perhatian agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun pergaulan yang negatif,” ujar Kasat Binmas.

Pertanyaan lainnya disampaikan Nikodemus Keli mengenai adanya ancaman dalam persoalan tanah. Kasat Binmas mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan pengancaman kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Daniel Larimanu menyampaikan keluhan terkait keselamatan pengguna jalan. Ia mengungkapkan adanya pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi dan berkendara secara sembarangan, sementara di sejumlah lokasi masih terdapat keterbatasan rambu-rambu lalu lintas.

Kasat Binmas menjelaskan bahwa penyediaan rambu lalu lintas merupakan kewenangan yang melibatkan berbagai pihak. Meski demikian, Polres Sabu Raijua akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Ia juga menyampaikan bahwa usulan pemasangan lampu lalu lintas di perempatan Seba telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Pembahasan kemudian berlanjut pada persoalan kebakaran lahan. Warga bernama Marten Lede Bunga mempertanyakan ketentuan hukum terhadap pembakaran lahan yang dapat menyebabkan kebakaran.

Kasat Binmas menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah diatur dalam Pasal 69 ayat (1) dan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Masyarakat yang mengetahui adanya pembakaran lahan atau kebakaran yang berdampak terhadap lahan maupun rumah warga diimbau segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

Di penghujung kegiatan, Kasat Binmas menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Roboaba, perangkat desa dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

“Jumat Curhat merupakan salah satu upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami dapat mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang terjadi, baik masalah hukum maupun sosial, sehingga dapat bersama-sama mencari solusi,” ungkapnya.

Melalui Jumat Curhat, Polres Sabu Raijua terus menunjukkan komitmennya untuk hadir, mendengar dan memberikan solusi atas berbagai persoalan masyarakat, sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.