Kesalahpahaman Berujung Perkelahian, Bhabinkamtibmas Hadir Wujudkan Perdamaian
Kesalahpahaman Berujung Perkelahian, Bhabinkamtibmas Hadir Wujudkan Perdamaian
Sabu Raijua – Peran aktif Bhabinkamtibmas kembali menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lederaga, Polsek Hawu Mehara Aiptu Amsal Soleman Ku'e, berhasil memediasi / problem solving dan menyelesaikan perselisihan yang berujung pada perkelahian antara dua warga Desa Lederaga yakni Saudari Limtiadi Sepri Sofia dengan Saudara Roixson Djami Dara bertempat di Aula Kantor Desa Lederaga Kamis (11/6/2026)
Kegiatan Problem solving difasilitasi bersama Kepala Desa Lederaga Karel Keraba dan Kepala Dusun II dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing,Perselisihan yang dipicu oleh kesalahpahaman itu sempat menyebabkan terjadinya penganiayaan sehingga kedua pihak mengalami luka ringan.
Melalui pendekatan humanis dan kekeluargaan, Bhabinkamtibmas memberikan ruang dialog bagi kedua pihak untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan saling memaafkan. Sebagai bentuk perdamaian dan penghormatan terhadap kearifan lokal, kedua pihak melaksanakan tradisi adat Sabu berupa saling berciuman sebagai simbol berakhirnya perselisihan. Kesepakatan damai tersebut juga dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani secara sukarela tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Pada kesempatan itu, Aiptu Amsal Soleman Ku'e memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar senantiasa mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat merupakan wujud nyata Polri yang Presisi, yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi mediator dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif. Permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa berlanjut ke proses hukum.


