Polsek Sabu Timur Gelar Problem Solving, Perselisihan Rumah Tangga Selesai Kekeluargaan

Polsek Sabu Timur Gelar Problem Solving, Perselisihan Rumah Tangga Selesai Kekeluargaan

Polsek Sabu Timur Gelar Problem Solving, Perselisihan Rumah Tangga Selesai Kekeluargaan

Sabu Raijua – Polsek Sabu Timur melalui Bhabinkamtibmas Desa Tada, Desa Eimadake, dan Desa Loboaju, BRIPKA Victor Dennis Dimu bersama Piket SPKT I menggelar problem solving untuk mendamaikan perselisihan warga binaannya, Jumat (08/05/2026).

Mediasi dilaksanakan di Mapolsek Sabu Timur mulai pukul 11.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Loboaju tanggal 02 Mei 2026 terkait dugaan perselingkuhan online melalui WhatsApp dan Facebook antara MD (38) dengan DB (35).

Problem solving merupakan strategi Polri yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas melalui mediasi dan musyawarah kekeluargaan. Pendekatan ini mengutamakan penyelesaian damai tanpa harus menempuh jalur hukum, sebagai wujud restorative justice di tingkat desa.

Dalam mediasi tersebut, BRIPKA Victor Dennis Dimu mempertemukan kedua belah pihak. NB (45) selaku suami MD dan YA (42) selaku istri DB hadir sebagai pihak yang dirugikan. Setelah diberikan pembinaan dan pemahaman, NB dan YA sepakat memberi maaf kepada MD dan DB.

Kedua terlapor, MD dan DB, mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani para pihak.

“Kita buktikan bahwa setiap permasalahan sosial bisa diselesaikan tanpa konflik berkepanjangan jika dilakukan dengan hati yang dingin dan komunikasi terbuka,” ujar BRIPKA Victor Dennis Dimu.

Melalui pendekatan humanis ini, Polri menegaskan perannya sebagai pengayom sekaligus penengah sosial. Tujuan problem solving adalah mendamaikan warga yang bermasalah serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sabu Timur tetap kondusif.