Problem Solving Humanis, Polsek Hawu Mehara Mediasi Kasus KDRT hingga Berakhir Damai

Problem Solving Humanis, Polsek Hawu Mehara Mediasi Kasus KDRT hingga Berakhir Damai

Problem Solving Humanis, Polsek Hawu Mehara Mediasi Kasus KDRT hingga Berakhir Damai


Sabu Raijua – Polres Sabu Raijua melalui Polsek Hawu Mehara kembali mengedepankan pendekatan humanis dalam penyelesaian permasalahan masyarakat melalui kegiatan problem solving terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di RT 012 RW 005, Dusun III, Desa Persiapan Ago Rai, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, bertempat di Kantor Polsek Hawu Mehara, Kamis (04/06/2026).

Kegiatan problem solving dipimpin langsung oleh Kapolsek Hawu Mehara, IPTU Karel Riwu, di hadiri oleh  personel piket jaga Polsek Hawu Mehara, Penjabat Kepala Desa Persiapan Ago Rai Domikianus Bengu, Kepala Dusun III Ruben Radja Uly, kedua belah pihak yang berselisih beserta keluarga masing-masing.


Permasalahan yang dimediasi merupakan kasus KDRT yang terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di kediaman pasangan suami istri di Desa Persiapan Ago Rai. Dalam proses mediasi, Kapolsek Hawu Mehara memberikan edukasi serta pembinaan kepada kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan persoalan secara baik dan menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.


Kapolsek Hawu Mehara juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa yang telah berperan aktif membantu proses penyelesaian permasalahan tersebut. Selain itu, ia menekankan pentingnya menghindari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga maupun tindakan lain yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Kekerasan bukanlah solusi, melainkan dapat menimbulkan dampak yang lebih besar bagi keluarga maupun lingkungan sekitar,” ujar IPTU Karel Riwu.


Melalui mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya menyadari bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Pelapor dan terlapor sepakat untuk saling memaafkan, berdamai, serta tidak melanjutkan persoalan tersebut ke proses hukum.
Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Pernyataan yang disaksikan oleh pemerintah desa, keluarga, dan pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga keharmonisan dan tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.


Kegiatan problem solving membuktikan Kehadiran Polri lebih khusus  Polsek Hawu Mehara dalam memfasilitasi penyelesaian masalah ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri yang humanis, responsif, dan mengedepankan pendekatan persuasif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan harmonis di tengah masyarakat.