Respon Keluhan Warga Soal Pencurian Ternak, Patroli Presisi Polres Sabu Raijua Intensifkan Pengawasan Kamtibmas

Respon Keluhan Warga Soal Pencurian Ternak, Patroli Presisi Polres Sabu Raijua Intensifkan Pengawasan Kamtibmas

Sabu Raijua – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya pencurian hewan ternak, Satuan Samapta Polres Sabu Raijua mengintensifkan kegiatan Patroli Presisi melalui patroli dialogis guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif. dan kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Jumat (5/6/2026) mulai pukul 18.00 wita hingga 21.00 Wita tersebut menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Sabu Raijua, antara lain Raikore, Nadawawi, Ledemanu, Rainyale dan Mapipa

 

Dalam pelaksanaannya, personel Patroli Presisi Sat Samapta Polres Sabu Raijua melakukan pemantauan situasi Kamtibmas sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Kehadiran anggota Polri di lapangan bertujuan untuk menyerap informasi, mendengarkan keluhan warga, serta memberikan imbauan Kamtibmas guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.

 

 

Menanggapi keresahan warga terkait kasus pencurian hewan ternak, petugas patroli mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan lingkungan. Warga juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan melalui petugas kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110,

 

 

Kasat Samapta Polres Sabu Raijua IPTU Rahmat Nampira, S.E menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

 

 

"Melalui patroli dialogis, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan melalui petugas kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110," ujarnya.