Tindak Lanjuti Arahan Kapolda NTT, Kapolres Sabu Raijua Perintahkan Pengamanan Maksimal Cegah Gangguan Kamtibmas Akibat Miras
Sabu Raijua – Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis, S.I.P., M.H., memimpin apel Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolres Sabu Raijua, Senin (20/07/2026) sebagai tindak lanjut atas arahan Kapolda Nusa Tenggara Timur terkait optimalisasi langkah-langkah preventif dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras), khususnya pada kegiatan pesta dan keramaian masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis, S.I.P., M.H menegaskan bahwa seluruh personel Polres Sabu Raijua dan Polsek jajaran harus meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, tindakan preventif merupakan langkah yang paling efektif dalam mencegah terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas akibat penyalahgunaan minuman keras.
Kapolres menginstruksikan agar setiap jajaran melaksanakan pemetaan (mapping) terhadap lokasi-lokasi yang akan menggelar pesta maupun kegiatan keramaian sebagai dasar penyusunan pola pengamanan. Selain itu, personel diwajibkan melaksanakan strong point di lokasi kegiatan dan tetap siaga hingga seluruh rangkaian acara selesai guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
"Setiap kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan wajib menjadi perhatian kita bersama. Personel harus hadir di lapangan, melakukan pengamanan secara maksimal, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat hingga kegiatan berakhir," tegas Kapolres.
Kapolres juga menekankan agar pengamanan dilakukan dengan kekuatan personel yang memadai sesuai tingkat kerawanan wilayah. Seluruh fungsi kepolisian, mulai dari Bhabinkamtibmas, Reserse Kriminal, Intelijen, Samapta, hingga fungsi lainnya diminta bersinergi dalam setiap pelaksanaan pengamanan.
Selain itu, Kapolres memerintahkan seluruh jajaran untuk menggandeng TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam menjaga situasi kamtibmas selama pesta dan kegiatan keramaian berlangsung. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi konflik maupun tindak kriminal yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Tidak hanya itu, Kapolres juga menginstruksikan seluruh Kapolsek agar melakukan pemetaan dan pengawasan terhadap aktivitas penjualan minuman keras di sekitar lokasi pesta maupun keramaian sebagai langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Melalui apel Jam Pimpinan tersebut, Kapolres Sabu Raijua mengajak seluruh personel untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kepekaan terhadap setiap potensi gangguan keamanan. Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat harus mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik sehingga setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Arahan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Sabu Raijua dalam menindaklanjuti kebijakan Kapolda NTT untuk memperkuat langkah preventif, menekan angka kriminalitas akibat penyalahgunaan minuman keras, serta menjaga stabilitas kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Sabu Raijua.


