Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Desa Eimau, Polres Sabu Raijua Perkuat Komitmen Wujudkan Generasi Emas Anti Narkoba

Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Desa Eimau, Polres Sabu Raijua Perkuat Komitmen Wujudkan Generasi Emas Anti Narkoba

 


Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sabu Raijua meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Eimau, Kecamatan Sabu Tengah, Kabupaten Sabu Raijua, Sabtu (27/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Eimau ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam membangun lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Peresmian Kampung Bebas Narkoba dihadiri oleh Kabag SDM Polres Sabu Raijua AKP Ketut Kariama, S.H., Kasat Resnarkoba Polres Sabu Raijua AKP Dalvis Edyson Hadjoh, S.H., Kepala Desa Eimau Nataniel Lodo Djara, Kepala Puskesmas Sabu Tengah, Bhabinkamtibmas Polres Sabu Raijua, personel Satresnarkoba, serta masyarakat Desa Eimau.

Dalam sambutannya, para pejabat yang hadir menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Polri mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga seluruh warga untuk berkolaborasi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran narkotika.

Kabag SDM Polres Sabu Raijua menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mencegah munculnya tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Sabu Raijua.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sabu Raijua menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan aktif seluruh lapisan masyarakat. Melalui program Kampung Bebas Narkoba, diharapkan setiap warga memiliki kepedulian untuk menjaga lingkungannya serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta kegiatan melaksanakan Deklarasi Anti Narkoba. Dalam deklarasi tersebut, masyarakat Desa Eimau menyatakan sikap untuk menolak keras peredaran dan penggunaan narkoba di wilayahnya, menutup ruang gerak bagi bandar, pengedar, maupun pengguna narkoba, melaporkan setiap indikasi aktivitas narkoba kepada aparat berwenang, serta menjaga keluarga dan lingkungan agar tetap bersih, aman, sehat, dengan semangat "Kampung Kita Bebas Narkoba."

Melalui peresmian Kampung Bebas Narkoba ini, Polres Sabu Raijua berharap lahirnya lingkungan masyarakat yang tangguh dalam menangkal bahaya narkoba, sehingga mampu mewujudkan generasi muda yang sehat, produktif, berkarakter, dan siap menyongsong Generasi Emas Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.