Pulihkan emosi dan perkuat kesehatan mental, Polres Sabu Raijua gelar terapi USEFT bagi masyarakat Desa Eimau

Pulihkan emosi dan perkuat kesehatan mental, Polres Sabu Raijua gelar terapi USEFT bagi masyarakat Desa Eimau

Pulihkan emosi dan perkuat kesehatan mental, Polres Sabu Raijua gelar terapi USEFT bagi masyarakat Desa Eimau

Sabu Raijua – Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan mental masyarakat, Polres Sabu Raijua menggelar kegiatan Universal Spiritual Emotional Freedom Technique (USEFT) bagi warga Desa Eimau, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Eimau, Kabupaten Sabu Raijua, Sabtu (27/6/2026)

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung peningkatan kesehatan mental serta keseimbangan emosional warga dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan sehari-hari.

Terapi USEFT merupakan metode pengelolaan emosi yang memadukan pendekatan spiritual, afirmasi positif, serta stimulasi pada titik-titik tertentu tubuh untuk membantu melepaskan beban emosi negatif, mengurangi stres, kecemasan, trauma, hingga meningkatkan ketenangan batin. Metode ini telah banyak diterapkan sebagai sarana pendampingan psikologis dan penguatan mental bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dipandu oleh Aiptu Gregorius Toa, serta diikuti oleh masyarakat Desa Eimau dengan penuh antusias. Selama sesi berlangsung, para peserta diajak mengenali berbagai emosi yang selama ini tersimpan, kemudian melepaskannya melalui tahapan terapi yang dipandu secara bertahap. Suasana kegiatan berlangsung hangat, penuh kekeluargaan, dan reflektif sehingga peserta dapat mengikuti setiap sesi dengan nyaman dan terbuka.

Kapolres Sabu Raijua melalui Kabag SDM Polres Sabu Raijua, **AKP I Ketut Kariama**, menyampaikan bahwa kesehatan mental merupakan bagian penting dalam menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan harmonis. Menurutnya, melalui kegiatan seperti ini Polri ingin hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan kemanusiaan.

"Melalui terapi USEFT ini kami berharap masyarakat mampu mengelola stres, mengurangi beban emosional, serta memiliki ketenangan batin dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Dengan kondisi mental yang sehat, diharapkan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan lebih baik serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat yang berminat mengikuti terapi USEFT untuk hadir pada kegiatan berikutnya yang akan dilaksanakan di Polres Sabu Raijua pada 4 Juli 2026, yang akan dilaksanakan secara daring dan dipandu langsung oleh Kapolda NTT bersama Ketua Bhayangkari Daerah NTT.

Melalui kegiatan ini, Polres Sabu Raijua berharap terapi USEFT dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menjaga kesehatan mental, memperkuat ketahanan emosional, serta meningkatkan kualitas hidup sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat, harmonis, dan kondusif.