Sempat Retak, Hubungan Ibu dan Anak di Pedarro Kembali Berdamai Berkat Mediasi Polisi

Sempat Retak, Hubungan Ibu dan Anak di Pedarro Kembali Berdamai Berkat Mediasi Polisi

 


Sabu Raijua – Perselisihan antara seorang ibu dan anak kandung di Desa Pedarro, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, akhirnya berujung damai setelah dimediasi oleh Polsek Hawu Mehara, Jumat (28/8/2026).


Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Pedarro dipimpin langsung oleh Kapolsek Hawu Mehara Iptu Karel Riwu. Kegiatan turut dihadiri Penjabat Kepala Desa Pedarro Ruben Tona, anggota piket Polsek Hawu Mehara Bripda Melvianus Ke, perangkat desa, serta keluarga dari kedua belah pihak.


Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Hawu Mehara memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menyampaikan keterangan masing-masing terkait persoalan yang terjadi.


Dari keterangan pihak ibu, perselisihan bermula pada Desember 2025 ketika terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anaknya. Peristiwa tersebut membuat hubungan keduanya menjadi renggang hingga sang ibu merasa kecewa dan memilih untuk tidak lagi mengakui anaknya.


Sementara itu, sang anak mengakui bahwa dirinya telah melakukan kekhilafan terhadap ibu kandungnya. Dengan penuh penyesalan, ia menyampaikan permohonan maaf dan berharap hubungan dengan ibunya tidak terputus.


Kapolsek Hawu Mehara kemudian memberikan nasihat kepada sang anak agar tidak lagi melakukan kekerasan, mengeluarkan ucapan kasar, maupun melakukan tindakan yang dapat merendahkan dan menyakiti hati orang tua.

“Apapun alasannya, seorang anak harus menghormati dan menghargai orang tua. Jangan pernah melakukan kekerasan terhadap ibu maupun orang tua,” tegas Iptu Karel Riwu.


Kapolsek juga mengingatkan agar persoalan harta peninggalan atau warisan keluarga, termasuk hewan ternak yang merupakan peninggalan orang tua, dibicarakan terlebih dahulu secara kekeluargaan dan tidak dilakukan sepihak.


Dalam suasana penuh kekeluargaan, sang anak kemudian menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada ibunya. Setelah melalui proses mediasi dan pembicaraan bersama, sang ibu akhirnya menerima permohonan maaf tersebut.


Keduanya kemudian sepakat untuk tidak lagi memperpanjang persoalan yang terjadi dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan. Untuk menjaga suasana tetap kondusif, ibu dan anak juga sepakat untuk sementara tinggal di rumah masing-masing.


Penjabat Kepala Desa Pedarro Ruben Tona turut memberikan arahan agar kedua belah pihak dapat menahan diri dan mengutamakan komunikasi apabila kembali menghadapi persoalan. Ia juga meminta agar tidak ada lagi tindakan kekerasan dalam hubungan keluarga.


Kapolsek Hawu Mehara menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan di tengah masyarakat melalui pendekatan dialogis dan kekeluargaan merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan sekaligus membantu masyarakat mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.


“Yang terpenting adalah bagaimana persoalan ini tidak kembali terulang dan hubungan ibu dengan anak dapat kembali terjalin dengan baik. Mari kita kedepankan komunikasi, saling menghormati dan menjaga keharmonisan keluarga,” ujar Kapolsek.


Dengan tercapainya kesepakatan damai, kedua belah pihak saling memaafkan dan menyatakan tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut. Pemerintah Desa Pedarro dan keluarga besar kedua belah pihak turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Hawu Mehara dan jajaran yang telah meluangkan waktu untuk memediasi permasalahan tersebut.