SATUAN BINMAS POLRES SABU RAIJUA SOSIALISASI TENTANG UNDANG - UNDANG PERLINDUNGAN ANAK
SATUAN BINMAS POLRES SABU RAIJUA SOSIALISASI TENTANG UNDANG - UNDANG PERLINDUNGAN ANAK
Sabu Raijua- Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan, personel Satuan Binmas Polres Sabu Raijua melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan bullying di SMAS PGRI Winarai Sabu, Kel. Mebba, Kec. Sabu Barat Senin (27/04/2026)
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Sabu Raijua memberikan edukasi kepada para siswa, guru, dan staf sekolah mengenai bahaya bullying dan dampak negatifnya terhadap perkembangan anak.
Kasat Binmas Polres Sabu Barat IPTU Simon Toudengga,S.I.P menjelaskan, bahwa bullying di lingkungan sekolah harus dicegah sedini mungkin. Ia menekankan bahwa perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial, dapat merusak mental anak dan berdampak pada prestasi belajar serta hubungan sosial dan salah satu contoh Bullying Fisik: Memukul, menendang, mendorong, menjambak, atau merusak barang milik korban
“Kami ingin pada saat kegiatan belajar mengajar anak-anak sekolah merasa aman dan nyaman. Karena itu, penting bagi mereka untuk tahu bahwa bullying adalah tindakan yang salah dan harus dihentikan,” ujar IPTU Simon Toudengga,S.I.P.
Salah satu siswa SMAS PGRI Winarai Sabu atas nama Simon Petrus menyampaikan ucapan terimakasih yang sudah memberikan sosialisasi dan sebagai langkah kami agar dapat berhati - hati dalam melakukan tindakan bullying
Pihak kepolisian juga memberikan arahan kepada guru agar lebih peka terhadap perubahan perilaku murid serta membangun komunikasi terbuka agar korban bullying tidak merasa takut untuk melapor. Guru juga diminta untuk menanamkan nilai empati dan kerja sama sejak dini.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa SMAS PGRI Winarai Sabu dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, saling menghargai, dan terhindar dari perilaku perundungan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tandas Kasat Binmas.


