Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Kapolres Sabu Raijua Anulir Penempatan Awal Personil Demosi dan Alihkan ke Seksi TIK Berdasarkan Hasil Anev

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Kapolres Sabu Raijua Anulir Penempatan Awal Personil Demosi dan Alihkan ke Seksi TIK Berdasarkan Hasil Anev

SIARAN PERS RESMI POLRES SABU RAIJUA

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Kapolres Sabu Raijua Anulir Penempatan Awal Personil Demosi dan Alihkan ke Seksi TIK Berdasarkan Hasil Anev


SABU RAIJUA, (20/06/26) – Menanggapi perhatian publik dan dinamika pembicaraan di media sosial terkait penempatan salah satu personil di lingkup Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua, Polres Sabu Raijua memberikan klarifikasi resmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat timbul di tengah masyarakat.

Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis, S.I.P., M.H., menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat atas kekeliruan administrasi awal terkait penempatan personil atas nama Bripka AMN.

"Kami mendengar, menerima, dan langsung mengevaluasi masukan dari masyarakat. Atas nama institusi Polres Sabu Raijua, saya menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada seluruh masyarakat dan netizen atas keresahan serta ketidaknyamanan yang sempat muncul akibat dinamika penempatan personil ini," ujar Kapolres Sabu Raijua.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga meluruskan informasi keliru yang beredar di beberapa media. Ditegaskan bahwa Bripka AMN yang menjalani Sanksi Demosi (Mutasi Wilayah Tugas) dari Polres Belu ke Polres Sabu Raijua, tidak pernah dijabatkan atau di-sprin-kan sebagai Kanit Buser.

Pada posisi awal, yang bersangkutan hanya di-sprin-kan sebagai Bintara Penyidik (Ba Idik) pada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sabu Raijua. Informasi yang menyebutkan bersangkutan memegang posisi strategis sebagai Kanit Buser adalah tidak benar.

Sebagai bentuk transparansi dan respons cepat terhadap gelombang masukan masyarakat, Polres Sabu Raijua langsung bergerak cepat menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) internal. Berdasarkan hasil anev tersebut, Kapolres Sabu Raijua mengambil tindakan tegas dengan menganulir penempatan awal Bripka AMN di Sat Reskrim.

Saat ini, yang bersangkutan telah resmi dialihkan penempatannya dan ditugaskan sebagai Bintara pada Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Seksi TIK) Polres Sabu Raijua. Penempatan baru di bidang internal (back-office) ini memastikan bahwa yang bersangkutan tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik ataupun penegakan hukum di lapangan.

Polres Sabu Raijua menegaskan bahwa kritik, saran, dan pengawasan dari masyarakat serta netizen di era digital ini merupakan pilar penting bagi evaluasi kinerja Korps Bhayangkara demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas fungsi kontrol yang dijalankan oleh masyarakat dan netizen. Ini adalah suplemen berharga bagi kami untuk melakukan evaluasi ke dalam. Kami berkomitmen untuk terus berbenah, bekerja lebih profesional, transparan, dan senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis," tutup Kapolres Sabu Raijua.